Apakah orang yang berpuasa boleh menggosok gigi pada saat berpuasa di siang Ramadhan?
Menggosok gigi ketika sedang berpuasa adalah dibolehkan dengan syarat tetap menjaga agar tidak ada sesuatu yang tertelan. Sebagaimana disyariatkannya bersiwak bagi orang yang berpuasa di awal siang atau akhirnya. Sebagian ulama ada berpendapat makruh menggunakan siwak sesudah matahari tergelincir, dan itu pendapat yang lemah.
Yang benar adalah tidak dimakruhkan berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Bersiwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah.” (HR. Al-Nasai dengan sanad shahih dari Aisyah radliyallahu ’anha).
Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ’alaihi wasallam, “Kalau saja tidak akan memberatkan umatkaku, pasti aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap shalat.” (Muttafaq ’alaih) dan ini mencakup shalat Dzuhur dan Ashar; keduanya sesudah matahari tergelincir. (Disadur dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)
0 komentar:
Posting Komentar